Adlinur’s Weblog

Mengabdi untuk Dunia Pendidikan

Arsip untuk ‘All About Nangroe Aceh Darussalam’ Kategori

ASPEK SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT ACEH

Posted by adlinur pada Agustus 6, 2008

Aceh sebagai sebuah entitas etnis dan wilayah tertentu sangat berbeda dengan etnis atau wilayah lainnya di Indonesia. Masyarakat Aceh adalah masyarakat yang pluralistis dan �terbuka�. Di daerah Nanggroe Darussalam ini terdapat 8 sub etnis, yaitu Aceh, Alas, Aneuk Jamee, Gayo, Kluet, Simeulu, Singkil, dan Tamiang. Kedelapan subetnis tersebut mempunyai sejarah asal-usul dan budaya yang sangat berbeda antara satu dengan yang lain. Misalnya, menurut sejarahnya, sub etnis Aneuk Jamee merupakan pendatang yang berasal dari Sumatera Barat (etnis Minangkabau) sehingga budaya subetnis Aneuk Jamee mempunyai kemiripan dengan budaya etnis Minangkabau.

A. MITOS/SEJARAH KEBERADAAN MASYARAKAT ACEH

Pada waktu masih sebagai sebuah kerajaan, yang dimaksud dengan Aceh adalah wilayah yang sekarang dikenal dengan nama Aceh Besat, yang di dalam istilah Aceh disebut Aceh Rayeuk, yaitu salah satu kabupaten atau daerah tingkat II di Nanggroe Aceh Darussalam. Semasa masih sebagai kerajaan, Aceh Rayeuk (Aceh Besar) merupakan inti Kerajaan Aceh (Aceh proper) dan telah menyebarkan sebagian penduduknya ke darah-daerah lain di sekitarnya (daerah takluk) yang oleh Belanda dinamakan Onderhorigheden. Sebutan Aceh juga digunakan oleh orang-orang di daerah takluk di luar Aceh Rayeuk (Aceh Besar) dalam wilayah Kerajaan Aceh untuk menyebut nama ibukota kerajaan yang sekarang bernama Banda Aceh. Mereka yang mendiami pesisir Timur seperti Pidie, Aceh Utara hingga Aceh Timur, dan Pesisir Barat dan Selatan, jika mau ke ibukota kerajaan (Banda Aceh) mengatakan mau pergi ke Aceh. Sebutan ini masih ada yang menggunakannya sampai sekarang.

SElain sebagai nama daerah, Aceh juga merupakan nama salah satu suku bangsa atau etnis sebagai penduduk asli yang mendiami Provinsi Nanggroe Aceh Darusssalam. Di Provinsi Naggroe Aceh Drussalam sekarang terdapat 20 daerah tingkat II yang didiami oleh delapan kelompok etnis, yaitu etnis Aceh, Gayo, Alas, Tamiang, Aneuk Jamee, Kluet, Simeulue, dan Singkil. Semua etnis in adalah penduduk asli yang dalam istilah Belanda disebut inlander (penduduk pribumi).

Hingga saat ini belum ada satu kepastian konkret mengenai asal muasal dan kapan istilah Aceh mulai digunakan karena data yang dapat memberi kesimpulan tentang asal muasal etnis Aceh tersebut tidak ditemukan. Infromasi atau sumber yang berasal dari orang Aceh sendiri tentang hal ini masih berupa kisah-kisah popular yang disampaikan secara turun-temurun (berupa tradisi lisan) yang sulit untuk dipertanggungjawabkan kebenarannya. Para pendatang luar (orang-orang asing) yang pernah mengunjungi Aceh sewaktu masih sebahai sebuah kerajaan menuyebutkan dengan nama beragam. Orang Portugis misalnya menyebut dengan nama Achen dan Achem, orang Inggris menyebut Achin, orang Perancis menamakan Achen dan Acheh, orang Arab menyebut Asyi, sementara orang Belanda menamakan Atchin dan Acheh. Orang Aceh sendiri menyebut dirinya dengan nama Ureung Aceh (orang Aceh). Memang terdapat beberapa sumber yang menginformasikan tentang asal muasal nama Aceh dan etnis Aceh, namun sember-sumber tersebut bersifat mistis atau dongeng, meskipun ada juga yang dikutip oleh para penulis asing seperti penulis-penulis Belanda.

K.F.H Van Langen dalam salah satu karyanya tentang Aceh berjudul �De Inrichting Van het Atjehsche Staatbestuur Onder het Sultanaat� (Susunan Pemerintah Aceh Semasa Kesultanan) yang dimuat dalam BKI 37 (1888) serta juga yang dikutip dari Laporan Gubernur Aceh dan Daerah Takluknya yang diterima sebagai Lampiran Surat Sekretaris Pemerintahan Umum tertanggal 30 Juni 1887 No. 956 dimuat dalam majalah TBG (1889) dengan judul �Lets Omtrent de Oosprong Van Het Atjesche Volk en den Toestand Onder het Voormalig Sultanaat in Atjeh� (Serba-serbi Tentang Asal-Usul Bangsa Aceh dan Keadaan Pada Masa Pemerintahan Kesultanaan di Aceh). Disebutkan bahwa menurut cerita-cerita rakyat, penduduk asli Aceh disebut ureueng manteue yang didominasi oleh orang-orang Batak dan juga etnis Gayo. Mereka termasuk dalam keluarga besar Melayu yang asal-usulnya juga belum diketahui secara pasti. Untuk menguatkan pendapat ini, dijelaskan bahwa di dalam adat Batak dan Gayo masih terdapat unsur-unsur dan kata-kata yang juga dijumpai dalam bahasa Aceh, meskipun dengan ucapan yang telah berubah di samping unsur-unsur formatif bahasa Batak dan Gayo.

Ada pula yang memperkirakan bahwa etnis Aceh sebagian besar berasal dari Campa, seperti yang diutarakan oleh C. Snouck Hurgronje dalam karyanya The Atjehers (orang-orang Aceh). Hal ini dapat dilihat dari segi bahasa. Bahasa Aceh menunjukkan banyak persamaan dengan bahasa yang digunakan oleh bangsa Mon Khmer, penduduk asli Kamboja, baik dari segi tata bahasa maupun dalam peristilahannya. Perbandingan atau persemaan antara bahasa Aceh dengan bahasa Campa telah dibahas dalam �Aanteekeningen betreffende de verhoding van het Atjesche tot de Mon Khmer talen� oleh K.K.J. Cowan dalam BKI 104 (1948).

Seorang ulama Aceh terkenal pada abad XIX , yaitu Teungku Kutakarang yang popular dengan sebutan Teungku Chik Kutarakarang (meninggal 1895) dalam karyanya Tadhkirat al Radikin menyebutkan bahwa orang Aceh terdiri atas tiga pencapmuran darah yaitu Arab, Persi, dan Turki. Teungku Chik Kutakarang tidak menyebutkan adanya pencampuran dengan suku-suku bangsa lain seperti India dan lainnya. Pendapat yang lebih masuk akal dikemukakan oleh Julius Jacob, seorang sarjana Belanda dalam karyanya Het Familie en Kampongleven Op Groot Atjeh (1894) (Kehidupan Kampung dan Keluarga di Aceh Besar). Di sini Jakob mengatakan bahwa orang Aceh adalah suatu anthropologis mixtum, suatu percampuran darah yang berasal dari pelbagai suku bangsa pendatang. Ada yang berasal dari Semenanjung Melayu, Melayu-Minangkabau, Batak, Nias, India, Arab, Habsyi, Bugis, Jawa, dan sebagainya. Dapat disebutkan pula bahwa sultan-sultan terakhir yang memerintah di Kerajaan Aceh secara berturut-turut semenjak Sultan Alaidin Ahmadsyah (1727) sampai dengan Sultan Alaidin Mahmudsyah (1870-1874) dan yang terakhir Sultan Muhammad Daudsyah (1874-1903) adalah berasal dari Bugis.

Sebuah riwayat menyebutkanbahwa berdasarkan asal-usulnya, etnis Aceh dibagi ke dalam empat kawom (kaum) atau sukee (suku). Pembagian ini mulai dilakukan pada masa pemerintahan Sultan Alaaidin Al-Kahar (1530-1552).

Keempat kawom atau sukee tersebut, yaitu :

  1. Kawom atau sukee lhee reutoh (kaum atau suku tiga ratus). Mereka berasal dari orang-orang Mante-Batak sebagai penduduk asli.
  2. Kawom atau sukee imuem peut (kaum atau suku imam empat). Mereka berasal dari orang-orang Hindu atau India sebagai pendatang.
  3. Kawom atau sukee tol Batee (kaum atau suku yang mencukupi batu). Mereka bersal dari berbagai etnis, pendatang dari baerbagai tempat.
  4. Kawom atau sukee Ja Sandang (kaum atau suku penyandang). Mereka adalah para imigran Hindu yang telah memeluk agama Islam.

Pada awalnya, akibat asal0usul yang berbeda, keempat kawom ini seingkali terlibat dalam konflik internal. Kawom-kawom ini sampai sekarang masih merupakan dasar masyarakat Aceh dan solidaritas sesame kawom cuku tinggi. Mereka loyal kepada pimpinannya. Semua keputusan atau tindakan yang akan diambil selalu melibatkan pimpinan dan orang-orang yang dituakan dalam kawom-kawom tersebut.

Sesungguhnya etnis Aceh sebagai suatu entitas politik dan budaya mulai terbentuk semenjak awal abad XVI. Hal ini ditandai dengan terbentuknya Kerajaan Aceh Darussalam yang didirikan oleh Sultan Ali Mughayatsyah (lebih kurang 1514). Pembentukan ini diawali dengan adanya dinamika internal dalam masyarakat Aceh, yaitu terjadinya penggabungan beberapa kerajaan kecil yang ada di Aceh Rayeuk yang dilanjutkan dengan penyatuan Kerajaan Pidie, Pasai, Perlak, dan Daya ke dalam Kerajaan Aceh Darussalam. Selanjutnya, pertumbuhan dan pengembangan kerajaan ini ditentukan pula oleh faktor eksternal karena eksodusnya pada pedagang muslim dari Malaka ke ibukota Kerajaan Aceh, setelah ditaklukkannya Malaka oleh Portugis pada tahun 1511, dan juga berubahnya rute perdagangan para pedagang muslim dari jalur Selat Malaka ke Jalur Pantai Barat Sumatera. Keadaan ini menyebabkan ibukota Kerajaan Aceh (Banda Aceh) menjadi berkembang dan penduduknya menjadi lebih kosmopolitan.

B. STRUKTUR MASYARAKAT

Berdasarkan pendekatan historis, lapisan masyarakat Aceh yang paling menonjol dapat dikelompokkan pada dua golongan, yaitu golongan umara dan golongan ulama.

Umara dapat diartikan sebagai pemerintah atau pejabat pelaksana pemerintah dalam satu unit wilayah kekuasaan, Contohnya seperti jabatan Sultan yang merupakan pimpinan atau pejabat tertinggi dalam unit pemerintahan kerajaan, Uleebalang sebagai pimpinan unit pemerintah Nanggroe (negeri), Panglima Sagoe (Panglima Sagi) yang memimpin unit pemerintahan Sagi, Kepala Mukim yang menjadi pimpinan unit pemerintahan Mukim dan Keuchiek atau Geuchiek yang menjadi pimpinan pada unit pemerintahan Gampong (kampung). Kesemua mereka atau pejabat tersebut di atas, dalam struktur pemerintahan di Aceh pada masa dahulu dikenal sebagai lapisan pemimpin adapt, pemimpin keduniawian, atau kelompok elite sekuler.

Sementara golongan ulama yang menjadi pimpinan yang mengurusi masalah-masalah keagamaan (hokum atau syariat Islam) dikenal sebagai pemimpin keagamaan atau masuk kelompok elite religius, Oleh karena para ulama ini mengurusi hal-hal yang menyangkut keagamaan, maka mereka haruslah seorang yang berilmu, yang dalam istilah Aceh disebut Ureung Nyang Malem. Dengan demikian tentunya sesuai dengan predikat/sebutan ulama itu sendiri, yang berarti para ahli ilmu atau para ahli pengetahuan. Adapun golongan atau kelompok Ulama ini dapat disebutkan, yaitu :

  1. Tengku Meunasah, yang memimpin masalah-masalah yang berhubungan dengan keagamaan pada satu unit pemerintah Gampong (kampung).

  1. Imum Mukim (Imam Mukim), yaitu yang mengurusi maslah keagamaan pada tingkat pemerintahan mukim, yang bertindak sebagai imam sembahyang pada setiap hari Jumat di sebuah mesjid pada wilayah mukim yang bersangkutan.

  1. Qadli (kadli), yaitu orang yang memimpin pengadilan agama atau yang dipandang menerti mengenai hokum agama pada tingkat kerjaan dan juga pada tingkat Nanggroe yang disebut Kadli Uleebalang.

  1. Teungku-teungku, yaitu pengelola lembaga-lembaga pendidikan keagamaan seperti dayah dan rangkang, juga termasuk murid-muridnya. Bagi mereka yang sudah cukup tinggi tingkat keilmuannya, disebut dengan istilah Teungku Chiek.

Selain pembagian atas kedua kelompok tersebut di atas, yang paling menonjol dalam masyarakat Aceh tempo doeloe, terdapat laposan-lapisan lain seperti kelompok Sayed yang bergelar habib untuk laki-laki dan Syarifah untuk perempuan. Kelmpok ini dikatakan berasal dari keturunan Nabi Muhammad. Jadi kelompok Sayed ini juga merupakan lapisan tersendiri dalam masyarakat Aceh.

Pelapisan masyarakat Aceh juga dapat dilihat dari segi harta yang mereka miliki. Untuk itu, maka ada golongan hartawan/orang kaya dan rakyat biasa (Ureung leue). Selain itu, penggolongan masyarakat Aceh dapat dibagi pula ke dalam empat kelompok, yaitu golongan penguasa, terdiri atas penguasa pemerintahan dan pegawai negeri; kelompok ulama, yaitu orang-orang yang berpengetahuan di bidang agama; kelompok hartawan (mereka yang memilik kekayaan), dan kelompok rakyat biasa.

(Sumber : Dinas Pariwisata Provinsi NAD. Jelajah Aceh. 2004. Banda Aceh)

Ditulis dalam All About Nangroe Aceh Darussalam | Bertanda: | Tinggalkan sebuah Komentar »

Perdamaian di Aceh Kembali Terusik

Posted by adlinur pada Agustus 5, 2008

Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla diminta mewaspadai pihak-pihak tertentu di pedalaman Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang dapat merusak proses perdamaian yang sekarang ini hampir berjalan selama tiga tahun sejak Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki ditandatangani pertengahan Agustus 2005 antara Pemerintah RI dengan pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Permintaan kepada Wapres Kalla itu diungkapkan Ketua Komite Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Aceh (KP2DTA) Iwan Gayo, dalam keterangan pers, seusai bersama Gubernur Provinsi NAD Irwandi Yusuf dan tim KP2DTA menemui Wapres Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Selasa ( 5/8 ) sore.

“Kami meminta Pak Jusuf Kalla mencermati gerakan dan politik dan upaya-upaya di Aceh pedalaman, yang belakangan ini terjadi, supaya perdamaian jangan sampai rusak karena adanya perbuatan golongan tertentu. Sebagai Bapak Perdamaian, atas nama Aceh pedalaman, saya minta Pak Jusuf Kalla untuk mencermati perdamaian yang dibangun ini terus dijaga,” ujar Iwan.

Sementara, Irwandi Yusuf yang ikut dalam keterangan pers itu, membenarkan adanya upaya mengganggu perdamaian Aceh. Pihaknya, mengaku tidak menuduh pihak-pihak tertentu yang sengaja memancing konflik baru pasca perdamaian di Aceh.

Lebih jauh, Iwan mengakui bahwa belakangan ini banyak peristiwa yang terjadi di pedalaman, khususnya di Takengon. “Contohnya, masyarakat yang ada di perbatasan Aceh Utara datang ke Bupati untuk minta pindah secara administrasi. Pemerintah daerahnya setuju saja dengan perpindahan tersebut. Akan tetapi, mengapa ada oknum bersenjata yang menyerbu dan menembak terhadap penggerak perpindahan warga tersebut,” jelas Iwan.

Iwan menegaskan bahwa letusan senjata itu, cerminan ekspresi suatu kelompok kepada kelompok lainnya. Kalau ini dimasuki unsur-unsur provokator, Aceh bisa terjadi konflik lagi. “Upaya serangan itu, bukan dari TNI. Akan tetapi, saya kira upaya dari kelompok penggerak dan pendukung pemekaran provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan provinsi Aceh Barat Selatan (Abas),” lanjut Iwan.

Tolak pemekaran

Terkait dengan itu, Iwan menyatakan warga pedalaman Aceh, mengundang Wapres Kalla ke Aceh untuk ikut memperingati tiga tahun MoU Helsinki yang ditandatangani 15 Agustus 2005. “Pak Wapres Kalla juga akan diberi gelar adat dari masyarakat pedalaman Aceh, karena jasanya mengarsiteki proses perdamaian di Aceh,” kata Iwan.

Tentang pemekaran dua provinsi baru di Aceh yang di DPR sudah disetujui rancangan undang-undang (RUU)-nya, Irwandi Yusuf menegaskan bahwa pihaknya menolak dilakukannya pemekaran. “Aceh sudah berdiri sejak 700 tahun lalu dan tidak mungkin saat saya menjadi gubernur, Aceh mau dipecah jadi provinsi baru,” lanjut Irwandi.

Menurut Irwandi, pemekaran provinsi Aceh tidak mungkin dilakukan karena selain harus ada izin gubernur, harus ada pula kesanggupan membiayai provinsi baru itu, harus disetujui DPR Aceh dan perlu ada konsultasi DPR Aceh dan DPR RI.

( Dikutip dari Kompas.com edisi Selasa, 5 Agustus 2008 )

Ditulis dalam All About Nangroe Aceh Darussalam | Tinggalkan sebuah Komentar »

Sekilas Nanggroe Aceh Darussalam

Posted by adlinur pada Agustus 5, 2008

Aceh

Aceh atau secara resmi, Nanggroe Aceh Darussalam adalah sebuah Daerah Istimewa yang terletak di Pulau Sumatra. Aceh terletak di barat laut Sumatra dengan kawasan seluas 57,365.57 km per segi atau merangkumi 12.26% pulau Sumatra. Aceh memiliki 119 buah pulau, 73 sungai yang besar dan 2 buah danau. Aceh dikelilingi Selat Melaka di sebelah utara, Provinsi Sumatera Utara di timur dan Lautan Hindi di selatan dan barat. Ibukota Aceh adalah Banda Aceh yang dulunya dikenali sebagai ‘Kutaradja’.

Sejarah

Babad Cina seawal 6 AD telah menyatakan kewujudan sebuah kerajaan di bahagian hujung utara pulau Sumatra yang mereka kenali sebagai Po-Li. Naskhah Arab dan India kurun ke-9 juga telah mengatakan perkara yang sama. Berbanding dengan kawasan-kawasan Indonesia yang lain, Aceh merupakan daerah pertama yang mempunyai hubungan langsung dengan dunia luar.

Aceh memiliki sebuah sejarah yang lama. Aceh memainkan peranan penting dalam tranformasi yang dijalani rantau ini sejak penubuhannya.

Marco Polo, pada 1292, sewaktu dalam pelayaran ke Parsi dari China telah bersinggah ke Sumatra. Beliau melaporkan terdapat enam pelabuhan yang sibuk di bahagian utara pulau tersebut. Mereka termasuk perlabuhan Perlak, Samudera dan Lambri. Kerajaan Islam yang pertama kali ditubuhkan di Aceh adalah Kerajaan Perlak pada tahun 804, lebih 100 tahun setelah Islam tiba di Nusantara. Penawanan pelabuhan di Melaka oleh Portugis pada 1511 telah menyebabkan ramai pedagang Arab dan India memindahkan perdagangan mereka ke Aceh. Ketibaan mereka membawa kekayaan dan kemakmuran kepada Aceh, dan menandakan bermulanya dominasi Aceh dalam perdagangan dan politik di utara Sumatra khususnya dan Nusantara amnya. Keadaan ini berkekalan sehinggalah ia mencapai puncaknya antara 1610 dan 1640.

Kemunduran Aceh bermula sejak kemangkatan Sultan Iskandar Thani pada 1641 disebabkan dominasi perdagangan oleh Inggeris dan Belanda. Ini juga menyebabkan mereka untuk berlumba menguasai seberapa banyak kawasan di Nusantara untuk kegiatan perdagangan mereka. Perjanjian London yang ditandatangani pada 1824 telah memberi kuasa kepada Belanda untuk menguasai segala kawasan British di Sumatra sementara Belanda akan menyerahkan segala kuasa perdagangan mereka di India dan juga berjanji tidak akan menandingi British untuk menguasai Singapura.

Belanda telah mendapati lebih sukar untuk menawan Aceh daripada apa yang mereka jangkakan. Perang Aceh, yang berlansung dari 1873 ke 1942 (tetapi tidak berlanjut-lanjut), merupakan sebuah peperangan paling lama dihadapi oleh Belanda dan meragut lebih 10,000 orang tentera mereka.

Pasca-pencabutan Daerah Operasi Militer (DOM), atau sering dikenal dengan Operasi Jaring Merah, pada 7 Agustus 1998 yang sudah berlangsung selama 10 Tahun sejak 1989, tuntutan kemerdekaan Aceh yang disuarakan oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kian bergema. Selain itu, muncul tuntutan referendum sebagai akumulasi kekecewaan rakyat Aceh pada pemerintah Jakarta. Tuntutan itu dimobilisir oleh pada intelektual Aceh yang terhimpun dalam Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA). SIRA yang didirikan di Banda Aceh pada 4 Februari 1999 berhasil mengakomodasi keinginan rakyat Aceh untuk menentukan nasib sendiri. Misalnya tercermin dalam aksi kolosal yang dibuat oleh SIRA pada 8 November 1999 yang dihadiri oleh 2 Juta rakyat Aceh dari berbagai kabupaten. SIRA yang dipimpin oleh Muhammad Nazar berhasil memobilisir perjuangan rakyat Aceh, untuk mendapatkan hak-haknya sebagai sebagai sebuah bangsa.

Keinginan rakyat Aceh untuk menentukan nasib sendiri semakin bergema dengan kelahiran berbagai organisasi perlawanan rakyat di Aceh, seperti KARMA, Farmidia, SMUR, FPDRA, SPURA, PERAK, dan HANTAM, yang lahir dengan mengusung berbagai macam isu. HANTAM misalnya, dengan mengusung isu Antimiliterisme berhasil membuat sebuah aksi yang spektakuler pada tahun 2002, dengan aksi yang paling fenomenal, karena dalam aksinya mereka menuntut Cease-fire antara RI dan GAM. Selain itu HANTAM dalam aksinya mengusung empat bendera, seperti bendera GAM, RI, Referendum dan Bendera PBB. Aksi yang berlangsung pada 6 Mei 2002 itu berakhir dengan penangkapan semua peserta aksi HANTAM seperti Taufik Al Mubarak, Muhammmad MTA, Asmara, Askalani, Imam, Habibir, Ihsan, dan beberapa orang lagi. Aksi itu memberikan makna khusus bahwa intervensi PBB untuk memediasi konflik Aceh tak dapat ditolak.

Agama

Mayoriti penduduk di provinsi NAD memeluk agama Islam. Selain itu provinsi NAD memiliki keistimemawaan dibandingkan dengan provinsi yang lain, kerana di provinsi ini Syariat Islam diberlakukan kepada sebahagian besar warganya yang menganut agama Islam.

Bahasa

Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Aceh dan Bahasa Indonesia Walaupun banyak yang menggunakan bahasa Aceh dalam pergaulan sehari-hari, namun tidak bererti bahwa corak dan ragam bahasa Aceh yang digunakan sama. Tidak saja dari segi dialek yang mungkin berlaku bagi bahasa di daerah lain; bahasa Aceh bisa berbeza dalam pemakaiannya, bahkan untuk kata-kata yang bermakna sama. Kemungkinan besar hal ini disebabkan banyakya percampuran bahasa, terutama di daerah pesisir, dengan bahasa daerah lainnya atau juga kerana kelestarian bahasa aslinya

Geografi

Ibukota dan bandar terbesar di Aceh ialah Banda Aceh. Bandar besar lain ialah seperti Sabang, Lhokseumawe, dan Langsa.

Aceh merupakan kawasan yang paling teruk dilanda gempa bumi 26 Disember 2004. Beberapa tempat di persisiran pantai dilaporkan musnah sama sekali. Malah Banda Aceh turut hampir musnah dilanda tsunami.

Aceh mempunyai khazanah sumber bumi seperti minyak dan gas asli.

Demografi

Penduduk Aceh merupakan keturunan berbagai suku kaum dan bangsa. Bentuk fizikal mereka menunjukkan ciri-ciri orang Nusantara, Cina, Eropah dan India. Leluhur orang Aceh dikatakan telah datang dari Semenanjung Malaysia, Cham, Cochin China dan Kemboja. Kumpulan-kumpulan etnik yang terdapat di Aceh adalah orang Aceh yang terdapat di merata Aceh, orang Gayo di Aceh Tengah, sebahagian Aceh Timur, Bener Meriah dan Gayo Lues, orang Alas di Aceh Tenggara, orang Tamiang di Aceh Tamiang, Aneuk Jamee di Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya, orang Kluet di Aceh Selatan dan orang Simeulue di Pulau Simeulue. Aceh juga mempunyai bilangan keturunan Arab yang tinggi. Sebuah suku bangsa berketurunan Eropah juga terdapat di Kecamatan Jaya, Aceh Jaya. Mereka beragama Islam dan dipercayai adalah dari keturunan askar-askar Portugis yang telah memeluk agama Islam. Pada amnya, mereka mengamalkan budaya Aceh dan hanya boleh bertutur dalam bahasa Aceh dan bahasa Indonesia.

Daerah Tingkat II

Kabupaten Aceh Barat

Kabupaten Aceh Barat Daya

Kabupaten Aceh Besar

Kabupaten Aceh Jaya

Kabupaten Aceh Selatan

Kabupaten Aceh Singkil

Kabupaten Aceh Tamiang

Kabupaten Aceh Tengah

Kabupaten Aceh Tenggara

Kabupaten Aceh Timur

Kabupaten Aceh Utara

Kabupaten Bener Meriah

Kabupaten Bireuen

Kabupaten Gayo Lues

Kabupaten Nagan Raya

Kabupaten Pidie

Kota Banda Aceh

Kota Langsa

Kota Lhokseumawe

Kota Sabang

Kabupaten Simeulue

Ditulis dalam All About Nangroe Aceh Darussalam | Tinggalkan sebuah Komentar »

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.